
Uang mafia pajak, Gayus Tambunan senilai Rp 28 miliar disinyalir tak hanya berasal dari perusahaan Bakrie Group saja. Masih ada perusahaan lain, yang mungkin lebih besar, yang diduga ikut ‘menyumbang’ uang ke Gayus.
“Uang Rp 28 miliar itu termasuk Bakrie dan perusahaan lain-lainnya. Yang lebih besar lagi ada. Masih banyak perkara besar lain yang belum dibongkar,” ujar kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).
Buyung menjelaskan, tidak hanya perusahaan Bakrie Group saja yang ditangani oleh Gayus. Uang tersebut disebut Gayus berasal dari 44 perusahaan yang pernah ditangani oleh Gayus.
“Jadi seolah-olah uang Rp 28 miliar dari (perusahaan) Bakrie saja, padahal tidak, bukan begitu. Gayus bicara 140 perusahaan dari 149 perusahaan itu, 44 (perusahaan) yang dia tangani sendiri. Yang lain dia tidak tangani, tapi nama Gayus ada dalam penugasan,” jelasnya.
Namun, sayangnya karena hanya perusahaan Bakrie Group saja yang diekspose, maka yang lain jadi tak tersentuh penyidik. “Jadi dari 44 perusahaan itu yang diekspose hanya perusahaan Bakrie, ini persoalannya,” tutur Buyung.
Menurut Buyung, jika memang para penegak hukum bersedia membongkar semua perusahaan yang pernah ditangani Gayus, maka akan terlihat bahwa jaringan mafia pajak yang ada di negeri ini sebenarnya sangatlah besar.
“Kalau ini dibongkar semua, Denny atau Satgas akan kelihatan bahwa seluruh jaringan mafia pajak ini besar sekali. Ratusan miliar dan triliunan, itu tidak dibongkar,” ucapnya.
Buyung pun menuturkan kekecewaannya kepada Kepolisian terkait hal ini. Dia menyayangkan, mengapa baru-baru ini Kepolisian berniat membongkar perusahaan-perusahaan yang pajaknya pernah diurus Gayus.
“Setelah saya pergi ke KPK, baru ini dibongkar sama polisi. Setelah saya cek ke KPK, baru polisi umumkan. Kenapa selama ini didiamkan saja, satu tahun lebih perkara ini,” tandas Buyung. (detik.com)
Leave a Reply