
“Bila hal ini terus dibiarkan tanpa diproses oleh Inspektorat Madina maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap kinerja Dinas Pendidikan Madina yang bertujuan untuk memajukan Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal ini,” demikian disampaikan Wakil Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Madina,Abdul Waris Ray kepada sejumlah wartawan di Panyabungan, Selasa (25/9).
Dari data yang ada kata Waris, surat yang telah dilayangkan Kabid Program Dinas Pendidikan sendiri diduga merupakan perbuatannya sendiri karena di dalam surat itu tidak memiliki nomor surat yang jelas serta stempelnya diduga dibuat sendiri.
“Dari pengakuan Kadis Pendidikan Madina Imron Lubis S.Pd beberapa waktu yang lalu ternyata tidak mengetahui ada surat dari Dinas Pendidikan Madina yang ditanda tangani Kabid Program yang ditujukan kepada Bank Sumut Cabang Panyabungan yang tujuannya permintaan sejumlah fasilitas termasuk biaya operasional sejumlah Rp.30 juta seperti yang disebutkan dalam suratnya,” kata Waris.
Perbuatan Kabid ini kata Waris harusnya ditindaklanjuti Bupati Madina dengan memerintahkan Inspektorat memeriksa yang bersangkutan.
“Dari pengakuan Bupati Madina beberapa waktu yang lalu dirinya telah membaca secara langsung surat dari Kabid Program Dinas Pendidikan tersebut dan sudah sepantasnya ia memerintahkan untuk menindaklanjuti,” kata Waris. (sah)
Analisadaily.com
Leave a Reply