
PALAS- Walau sudah mendekati akhir TA 2011, Bupati Palas, H Basyrah Lubis SH belum juga melaporkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ) pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2010. Karenanya, Bupati diminta DPRD segera menyampaikannya.
Seperti disampaikan Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Palas, Ir Samson Fareddy Hasibuan, Minggu (18/9), penyampaian LKPJ pengelolaan APBD TA 2010 belum diketahui kapan akan disampaikan. “Apakah Bupati tidak mampu menyampaikannya atau tidak, pihaknya belum mengetahuinya,” katanya.
Lebih lanjut kata Samson, Pemkab Palas memang telah menyerahkan buku LKPJ TA 2010 beberapa hari yang lalu, tetapi belum ada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan APBD tersebut.
“Karena itu sangat tidak mungkin untuk membahas LKPJ, apabila nota perhitungan keuangan daerah belum rampung dari BPK. Sehingga, tidak ada acuan kita untuk membahas dan mengevaluasi LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah, jadi apa tolak ukur kita mengevaluasinya, apakah ada terjadi penyimpangan dan kerugian negara kita tidak tahu,” ucap Samson.
Sementara itu dari sumber pejabat bermarga Harahap yang berhasil dihimpun METRO di sekretariat DPRD Palas mengatakan, Nota Pengantar LKPJ sudah hampir satu minggu dibagikan kepada anggota DPRD untuk dipelajari menjelang penyampaian dan pembahasan LKPJ nanti.
“Sudah ada satu minggu diberikan kepada DPRD untuk dipelajari,dan nanti akan disampaikan pada rapat paripurna dewan,” tukasnya tanpa mau dikorankan namanya. (amr/mer)
metrosiantar.com
Leave a Reply