WASPADA ONLINE
GUNUNG TUA – Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai sekolah di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengeluh, karena dana tunjangan penghasilan tambahan belum dicairkan sehingga dinilai ada diskriminasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta.
” Kenapa dana tunjangan penghasilan tambahan belum disalurkan, padahal dana tunjangan penghasilan tambahan di wilayah Tabagsel seperti Palas, Tapsel, Padangsidempuan dan Madina sudah cair. Kenapa di Paluta lambat,” tegas beberapa guru PNS yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada Waspada, tadi malam.
Dikatakan, kepala Dinas Pendidikan Paluta diminta segera menyalurkan dana yang sudah menjadi hak guru itu, dan kapan fungsional guru ini disalurkan.
“Kami berharap dana yang sudah menjadi hak guru segera disalurkan sehingga tidak terjadi perbedaan antara guru di Paluta dan guru lainnya di Indonesia . Sebab dana ini adalah sama diberikan pemerintah masing-masing Rp 250 ribu per guru,” tukasnya.
Kepala Dinas Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (PPKAD) Paluta, Jamil Harahap, saat dikonfirmasi, mengatakan, pencairan dana untuk Guru PNS di Paluta direalisasikan akhir April.
Sementara, Plt kepala Disdikbudpora Paluta, Hazairin Hasibuan, membenarkan. Saat ini, kita sedang melakukan pendataan jumlah guru maupun verifikasi sekitar 1.000 lebih guru untuk mendapatkan tunjangan itu.
Leave a Reply