

PEKANBARU, Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap gembong narkoba yang memiliki pasar hingga lintas provinsi. Dari tangan para tersangka, anggota juga menagamankan barang bukti sabu-sabu senilai lebih Rp1 miliar serta empat pucuk senjata api beserta puluhan butir peluru aktif.
“Ada lima tersangka untuk keseluruhannya. Mereka ditangkap beberapa hari lalu di Kabupaten Indragiri Hulu. Yang ini, Alex (30) kemudian Lilis (33), Dedi (22) dan Ai (30) serta Hamdi (50),” kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Jumat (30/5/2014) sore.
Selain barang bukti sabu-sabu, demikian Condro, anggota juga mengamankan narkotika jenis ganja, namun tidak banyak.
Kemudian yang patut menjadi kewaspadaan anggota, kata dia, yakni juga turut ditemukan empat pucuk senjata api dari masing-masing tersangka beserta 56 butir peluru aktif. “Bayangkan saja, mereka berarti memang mempersiapkan diri mereka untuk menjalankan usaha ilegal mereka dengan begitu baik,” katanya.
Barang bukti lain yang turut diamankan, kata dia, yakni uang tunai senilai Rp35 juta dan beberapa timbangan digital diduga sebagai alat untuk menakar sabu-sabu sebelum kemudian di jual ke masyarakat pecandu barang haram itu.
“Ada juga beberapa unit telepon genggam dan kertas bening yang disita anggota. Semuanya berkaitan dengan peredaran narkoba itu,” katanya.
Kapolda menjelaskan, keberhasilan anggota tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.
Atas informasi itu, kata dia, anggota kemudian menggencarkan penyelidikan dan didapati nama sejumlah tersangka itu. “Kami terlebih dahulu menangkap Ai dan Alex di sekitar Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu pada Rabu (28/5) malam. Kemudian dikembangkan sehingga tiga lainnya ditangkap diwaktu dan tempat yang berbeda,” katanya.
Kapolda mengatakan, pihaknya masih akan terus mengembangkan perkara tersebut karena gembong ini memiliki jaringan hingga lintas provinsi. “Informasi yang kami terima, untuk ganja didapat dari tersangka lainnya warga Aceh. Sementara sabu-sabu kami mencurigai didapat dari Malaysia,” katanya. (fzr/ant)
Leave a Reply