Kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat yang melibatkan Syamsul Arifin, merupakan kasus terbesar yang membuat Sumatera Utara dipredikati sebagai provinsi terkorup dalam penyalahgunaan APBD. Dalam kasus ini, Syamsul telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan tema ‘Tren Korupsi 2010 Semester I’, Sumatera Utara merupakan provinsi yang paling banyak kasus korupsi di sektor keuangan atau APBD dengan 26 kasus. Data itu merupakan hasil investigasi ICW sejak awal tahun 2010 hingga pertengahan tahun 2010 ini.
Menurut koordinator divisi investigasi ICW, Agus Sunaryanto, data tersebut merupakan hasil pemantauan ICW terhadap provinsi Sumut tertinggi, karena melibatkan gubernur serta banyak kasus dengan pelanggaran APBD.
“Kasus-kasusnya sangat variatif, misalnya bantuan sosial, dana hibah bahkan dana olahraga. Dan pengurus KONI Sumut juga sudah ada saat ini dalam tingkatan penyidikan,” kata Agus, tadi pagi.
ICW menilai, tahapan perencanaan dalam proyek pembangunan menjadi pintu awal banyaknya Sumut terinfeksi kasus korupsi. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak semula telah dititipkan sesuatu oleh kontraktor atau calon peserta tender sehingga membiaskan proses selanjutnya.
“Terhadap satuan biaya dalam anggaran, bahkan sudah dimunculkan oleh kontraktor sehingga panitia lelang sulit untuk mengarahkan ke yang lain. Disitulah banyak pejabat daerah terjebak,” imbuhnya.
Namun, pendapat bahwa Sumut menjadi provinsi terkorup dibantah oleh sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, RE Nainggolan. Ia menyebutkan, data yang dirilis ICW itu tidak dapat sertamerta dijadikan dasar bahwa Sumut daerah terkorup.
“Kami bingung, Sumut terkorup dengan 26 kasus. Kita tidak tahu apa parameternya dan wilayah mana kasusnya. Apa itu di Sumut atau kota/kabupaten, atau instansi vertikal mana,” kata Nainggolan.
Data yang dirilis ICW itu dianggap Sekda, belum tentu benar. Data ICW sendiri memang belum diterima oleh pihak Pemprovsu, sehingga pihaknya belum dapat memastikan bahwa itu memang terjadi. Karena, tutur Nainggolan, selama ini tidak ada laporan yang menyebutkan ada pidana korupsi di daerahnya.
“Justru ini tidak fair. Dimana kasusnya, di provinsi atau di daerah, itu juga belum tentu benar karena dalam proses hukum,” sebutnya.
Nainggolan menyebutkan, rilis ICW tersebut berdampak negatif bagi masyarakat yang berada di Sumut ataupun masyarakat yang berasal dari Sumut. Data itu dapat menyebabkan keresahan di daerah dan apatisme daerah dalam membangun daerah.
Berdasarkan data dari ICW, Sumut secara spektakuler menjadi provinsi yang memiliki masalah korupsi anggaran daerah sebanyak 26 kasus. Selain Sumut, empat daerah yang menempati lima besar antara lain, Jawa Barat (16 kasus), DKI Jakarta (16 kasus), Aceh (14 kasus), dan Jawa Tengah (14 kasus).
Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=134772:gubsu-pemicu-sumut-terkorup&catid=77:fokusutama&Itemid=131
Leave a Reply