

KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan 20 anak buah kapal asal Indonesia yang disandera oleh pembajak Somalia segera dibebaskan. Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan pemilik kapal Sinar Kudus yang dibajak perompak sejak 16 Maret lalu.
“Lebih cepat lebih baik,” kata Marty kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Marty menambahkan, pemerintah telah mempertimbangkan setiap opsi yang ada. Setiap opsi tersebut telah dipersiapkan dan digerakkan kapan pun. Menurut dia, pemilik kapal Sinar Kudus juga melakukan komunikasi dengan perompak.
Secara terpisah, saat membuka Rapat Kabinet Paripurna, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar masyarakat memercayakan upaya pembebasan dan penyelamatan 20 ABK kepada pemerintah. Sejumlah opsi telah disiapkan pemerintah, namun tak bisa dibuka kepada publik.
“Memang tidak semua opsi bisa kami jelaskan kepada publik. Mengapa? Ini menyangkut keselamatan saudara-saudara kita yang disandera, menyangkut keselamatan yang mengemban tugas tertentu untuk pembebasan kapal dan saudara-saudara kita,” kata Presiden ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Presiden mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memungkinkan adanya beberapa informasi yang tidak bisa dibuka ke arena publik. Informasi ini terkait dengan pertahanan, keamanan, atau operasi penegakan hukum, termasuk dalam rangka menghadapi kejahatan transnasional. Pada waktunya nanti, sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah, lembaga-lembaga terkait akan memberikan penjelasan kepada publik.
“Maka itu, saya minta pengertian saudara-saudara, insan pers, untuk benar-benar memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengemban tugas ini agar berhasil,” kata Presiden.
Leave a Reply