Sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (13/10) siang. Mereka meminta agar Kejati Sumut mengambil alih penanganan kasus Persatuan Sepakbola Kota Padangsidimpuan (PSKPS) yang terindikasi merugikan negara Rp 2,7 miliar.
Halomoan Harahap, koordinator aksi mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan terindikasi melakukan permainan hukum. Sebab, pada Februari 2010 pihak Kejari Padangsidimpuan telah menyebutkan ada tersangka dalam kasus ini, tetapi hingga sekarang nama tersangkanya tidak pernah diumumkan.
Ia menjelaskan, PSKPS telah merugikan negara sebesar Rp 2,7 miliar. Rinciannya, tahun 2008 Rp 2 miliar, dan tahun 2009 Rp 740 juta.
Selain itu, menurutnya, kejanggalan lain dalam penanganan kasus ini yaitu Kejari Padangsidimpuan pernah dibobol maling, tapi berkas yang dicuri hanya berkas pemeriksaan kasus PSKPS.
Karena itu, pendemo meminta agar kasus korupsi PSKPS ini diambil alih Kajati Sumut. Kemudian meminta Kepala Kejati Sumut untuk mencopot Kepala Kejari Padangsidimpuan, serta membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya permainan mafia hukum dalam kasus ini.
Selain berorasi, pendemo juga menggelar aksi teatrikal dengan menggunakan payung berwarna hitam dan ditempeli tulisan menghujat koruptor. Pendemo diterima pihak Kasubsi Humas Kejatisu, A Simbolon.
“Kami segera melaporkan tuntutan ini kepada Kejati Sumut untuk dipelajari dan ditindaklanjuti,” katanya. (*)
SUmber: http://www.tribun-medan.com/read/artikel/7305/Kejati-Sumut-Diminta-Usut-Dugaan-Korupsi-PSKPS-Padangsidimpuan
Leave a Reply