
JAKARTA — Entah sampai kapan kepemimpinan di Pemprov Sumut tidak normal, yakni jabatan gubernur dan sekdaprov dipegang oleh pelaksana tugas (plt) yang kewenangannya terbatas. Hingga kemarin (19/5) belum juga ada kejelasan mengenai nama-nama calon sekdaprov yang sudah masuk ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wapres Boediono.
Doni, panggilan Reydonnyzar, menjelaskan, dulunya usulan nama calon sekdaprov yang diusulkan Syamsul Arifin saat masih sebagai gubernur Sumut definitif, diproses di kemendagri dan di TPA bersamaan dengan usulan calon sekdaprov Sumbar, Bengkulu, dan Kalimantan Tengah.
“Yang dari tiga provinsi itu sudah, tapi Sumut belum,” ujar Doni. Lantas, kapan sekdaprov Sumut akan diputuskan namanya? Doni mengaku tidak tahu.
Sebelumnya, Syamsul Arifin menyindir Gatot Pudjonugroho terkait pengusulan nama sekdaprov ini. Syamsul sudah mendengar kabar mengenai langkah Gatot yang mengajukan tiga calon sekdaprovsu, di luar yang sudah diajukan dirinya.
Meski tidak langsung menyebut nama Gatot, Syamsul menyayangkan langkah Gatot itu. Dia mengatakan, pengisian jabatan sekda tidak boleh hanya berdasarkan suka atau tidak suka terhadap para calon. Kata Syamsul, sekda merupakan jabatan yang dikendalikan oleh sistem.
Seperti diberitakan, TPA sudah dua kali membahas calon sekdaprovsu. Hanya saja, seperti sidang TPA yang pertama pada 8 April 2011, sidang ini juga belum berhasil menetapkan nama sekdaprovsu.
Ketiga calon sekda Sumut yang diusulkan Syamsul saat belum dinonaktifkan sebagai gubernur adalah Kadis Pendapatan Daerah Pemprovsu Syafaruddin, Kadis Pendidikan Pemprovsu Saeful Safri, dan Penjabat Bupati Madina, Aspan Sofyan Batubara.
Informasi yang didapat koran ini, Gatot juga telah mengajukan tiga kandidat sekdaprovsu, dua diantaranya adalah adalah Hasiholan Silaen dan Nurdin Lubis. (sam/jpnn)
Leave a Reply