
Dirreskrimsus Poldasu, Kombes Pol. Drs. Sadono Budi Nugroho mengatakan, Ketua DPRD Palas, HM.Ridho Harahap telah diperiksa kemarin terkait kasus korupsi proyek Multi Years sebesar Rp.6 Milyar bersama mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis.
“Kita sudah periksa ketua DPRD Palas, kemarin. Dan status sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan,”kata Sadono.
Ditambahkannya,penanganan kasus yang bersangkutan (Basyrah Lubis dan Ketua DPRD Palas, HM Ridho Harahap) langsung ditangani Tipikor Poldasu, karena melihat situasi dan kondisi di wilayah Polres Tapsel yang dipenuhi kepentingan politik, baik dari DPRD Palas dan pemerintahannya yang juga ada terlibat dan menjadi tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) Tahun Anggaran 2009 di Pemerintahan Kabupaten Palas.
Sadono menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana perkantoran (proyek multi years) yang dibangun di atas tanah seluas 5 hektare, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, dengan kerugian negara sebesar Rp.6.048.827.227,73 yang hilang dari DAK/DAU.
Selain itu, ada temuan lainnya yakni pembayaran alat berat untuk proyek tersebut juga masih nunggak.
Atas kasus itu, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Polres Tapsel, menetapkan lima tersangka yakni mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis, mantan Kadis PU Palas, Chairul Windu, Abdul Hamid Nasution yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Ketua DPRD Palas, HM Ridho Harahap.
Polres Tapsel telah melimpahkan berkas tersangka Chairul Windu, Abdul Hamid Nasution dan Paruhum Daulay ke Kejaksaan.(Jst)
PORTALKRIMINAL.COM
Leave a Reply