Panyabungan, BATAKPOS

Persoalan suku, domisili, warna kulit, bahkan kewarganegaraan sekalipun, tidak boleh membatasi kita dalam turut berpartisipasi dalam setiap upaya-upaya penyelesaian prolematika masyarakat. Oleh karena itu segala bentuk ‘sektarian’ dalam membicarakan persoalan-persoalan rakyat harus ditolak!
Demikian dikatakan Koordinator Aksi Solidaritas Untuk Rakyat Sikapas (SORAK), Adam, di depan wartawan, Rabu (7/4) pada saat menanggapi respons beberapa pihak seputar aksi yang baru saja mereka lakukan Senin (5/4) di DPRD Kabupaten Mandailing Natal.
Dikatakannya, Senin (5/4), sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya ‘SORAK’ menggelar aksi masa di DPRD Kabupaten Mandailing Natal untuk mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk lebih tegas dalam penegakan UU Nomor : 18 / 2004 tentang Perkebunan, dalam kaitannya dengan pembangunan ratusan hektare Sdr Octo Simanjuntak yang dilakukan tanpa IUP. Yang mana aksi tersebut dikuti tidak hanya oleh penduduk Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang Gadis.
“Secara internal, aksi kita memang berusaha untuk meningkatkan simpati masyarakat manapun untuk terlibat dalam upaya penegakan hukum sekaligus memenangkan rasa keadilan untuk masyarakat Sikapas. Jangankan masih warga dalam Kabupaten Mandailing Natal, jikapun ada masyarakat Papua sekalipun yang bersimpati dan ingin bergabung dalam mendukung aksi-aksi SORAK, maka tentu kami akan memberikan apresiasi terbaik kami atas dukungan itu,” jelas Adam.
Lebih lanjut, Adam juga menegaskan bahwa persoalan yang mereka bawa dalam aksi tersebut adalah murni persoalan hukum. Jika pun ada pengorbanan atau dukungan lainnya dari orang-perorangan untuk aksi tersebut itu adalah lumrah.
“Saya dan kawan-kawan sendiri juga harus mengorbankan banyak hal untuk aksi solidaritas ini, baik biaya, waktu maupun pikiran, dan itu semua tergantung kemampuan masing-masing. Hanya orang-orang yang berpikiran kerdil, yang melihat persoalan ini dari domisili orang-orang yang terlibat tanpa mengutamakan substansi dugaan pelanggaran hukum yang telah dilakukan Sdr Octo Simanjuntak,” kecam Adam. wan
Leave a Reply