
TEMPO.CO, Jakarta — Sejumlah pemimpin lembaga negara mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera bertindak terkait dengan meruncingnya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi-polisi. Sebagai kepala negara, Presiden harus turun tangan menengahi konflik penanganan kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi oleh dua institusi hukum itu. “Presiden tak perlu khawatir dituduh intervensi,” ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan persnya, Sabtu 4 Agustus 2012. “Presiden justru dituntut menggunakan otoritasnya untuk menyelesaikan sengketa ini.”
Hubungan KPK-polisi memanas setelah polisi “menyandera” penyidik KPK yang menggeledah gedung Korps Lalu Lintas pada 30 Juli lalu. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus korupsi proyek simulator ujian SIM senilai Rp 196 miliar. Polisi menyandera dengan alasan kasus simulator juga sedang diusut lembaganya. Hubungan makin memanas setelah polisi menetapkan lima tersangka dan menahannya. Padahal, tiga di antara mereka sudah menjadi tersangka KPK. Bahkan, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, menegaskan tak akan menyerahkan keempat tersangka kepada KPK.
Menurut Lukman, Presiden harus turun tangan agar kedua institusi yang berseteru memperebutkan wewenang penanganan kasus simulator itu mematuhi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia merujuk Pasal 50 Undang-Undang KPK yang menyebutkan bahwa polisi menghentikan penyidikan jika KPK juga mengusut kasus yang sama.
Jika Presiden tak jua bertindak, Lukman mengusulkan agar masyarakat mengajukan uji materi sengketa kewenangan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi. “Ini lebih beradab, sehingga ada kepastian hukum,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga khawatir konflik KPK-polisi menjadi kontraproduktif. “Jangan timbul cicak-buaya baru,” kata Priyo di Bandung, kemarin. “Kalau ini berlarut-larut, Presiden hendaknya turun gunung mencari solusi.”
Politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani, juga meminta ketegasan Presiden. “Presiden harus memberi arahan tegas, siapa yang berwenang menangani kasus simulator,” kata Puan seusai acara buka bersama di rumah dinas ayahnya, Taufiq Kiemas, kemarin. Menurut dia, ketegasan Presiden diperlukan agar polemik di antara kedua lembaga itu tidak berlarut-larut.
Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah tidak ingin ikut campur karena sudah di luar ranahnya. Dia hanya mengimbau KPK dan polisi bersinergi menyelesaikan kasus ini. “Bukan makin larut dalam polemik,” katanya kemarin.
Djoko meminta KPK dan polisi bertemu lagi untuk membicarakan butir-butir kesepakatan bersama. Tujuannya, semakin memantapkan nota kesepahaman di antara kedua lembaga. Dia juga meminta media massa tak mengadu domba KPK dengan Polri.
Leave a Reply