
PANYABUNGAN – Akibat terkena racun zat asam yang ada di dalam lubang tambang emas liar di Desa Huta Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, empat orang penambang liar yang berada di dalam lubang, meninggal dunia.
Korban tewas yakni, Syaiful, 45, asal Sukabumi, Asep ,35, asal Sukabumi, Abud , 35 , asal Bogor dan Epi,35, asal Bogor, Jawa Barat yang ditemukan rekannya tidak bernyawa lagi. Korban diperkirakan meninggal sekira pukul 03: 30.
Seorang rekan korban Dedi, 35, mengatakan, para korban masuk ke lubang tambang emas yang di ketahui dimiliki Darwis, 50, warga Hutabargot Julu pada Rabu (20/4) sekira pukul 13:00.
“ Mereka awalnya masuk lima orang ke dalam lubang itu untuk membuat sumur di dalam lubang tambang emas itu, namun setelah hari berubah malam mereka belum keluar juga. Tetapi karena sudah biasa kita bekerja seperti ini, kami tidak merasa heran,” jelas dedi.
Katanya, setelah hari semakin malam dan menunjukkan hampir pukul 03: 00, seorang dari lima orang yang masuk ke lubang dari pukul 13:00 yang bernama Yadi keluar dari lubang dengan kondisi yang lemah dan menyampaikan kepada kami bahwa ke empat rekannya di dalam telah sekarat karena terkena racun zat asam.
Mendengar penjelasan dari Yadi, mereka langsung masuk ke dalam lubang dan melakukan pemeriksaan atas ke empat rekannya sedang sekarat di dalam lubang tidak tertolong.
Dedi menambahkan, setelah memastikan kondisi rekannya tidak bernyawa lagi langsung memberitahukan peristiwa itu kepada pemilik lubang dan kepala desa setempat dan akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Camat Hutabargot, Murnadi Pasaribu saat dikonfirmasi via selular, Kamis ( 21/ 4 ) membenarkan kejadian tewasnya penambang liar, yang telah di evakuasi ke RSUD Panybungan untuk diotopsi.
Kapolres Madina, AKBP. Ahmad Fauzi Dalimunthe saat di konfirmasi di ruangan jenazah RSU Panyabungan mengatakan, Polres Madina akan melakukan otopsi atas keempat mayat ini dan kemudian untuk sementara ini akan melakukan penyelidikan lebih intensif di lubang tambang tempat di temukannya ke empat mayat tersebut.
“ Kemudian, untuk lebih mempermudah penyelidikan pihak yang berwajib, sementara lubang tambang yang kabarnya dimiliki Darwis warga Desa Hutabargot Julu, akan kita tutup,” tegas Kapolres.
Pj Bupati Madina, Aspan Sopian Batubara, melalui Kabag Humas, Taufik Lubis, mengaku prihatin dan menyesalkan peristiwa itu. Pemkab, katanya, telah sering membuat edaran yang isinya melarang adanya penambangan liar mengingat para penambang maupun pengusaha tidak memperhatikan aspek keselamatan.
Soal upaya investigasinya, Pemkab kata Taufik sudah menyerahkan langsung ke Polres Madina. Soal rencana pentupan, Pemkab Madina, Kamis (21/4) kembali mengeluarkan surat edaran penutupan tambang liar yang dikelola masyarakat.
‘’Harapan Pemkab ke depan, masyarakat menghentikan pertambangan liar itu mengingat keselamatan warga dan juga kerusakan lingkungan yang diakibatkan penggunaan merkuri,’’ tegas Taufik.
Sumber: waspada.co.id
Leave a Reply