
Panyabungan, Ketua Umum M-Four Madina Faisal Ardiansyah mengancam akan melakukan demo besar-besaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kalau Ali Makmur Nasution alias Haji Ganding, salah satu calon anggota DPRD terpilih ikut dilantik
Ali Makmur Nasution yang saat ini sedang menjalani hukuman dua tahun penjara di Lembaga Pemasyarakat Sipaga-paga Panyabungan, yang mana Peninjauan Kembali (PK) kasusnya juga sudah ditolak MA. “Dia tidak mungkin bisa dilantik,” sebut Faisal Ardiansyah Ketua Umum M Four, kepada wartawan, Selasa (12/8) di Panyabungan
“Kalau dia dilantik kita dari M Four yang selalu mengikuti kasus ini akan melakukan demo besar-besaran ke KPUD dan DPRD Madina. Apakah seorang narapida yang sedang menjalani hukuman bisa di lantik. Kalau memang bisa sudah lucu hukum di negeri kita ini,” tegasnya.
Faisal berharap kepada Ketua KPUD Madina, dan DPRD Madina untuk tegas dalam persoalan ini. Supaya masyarakat tidak bimbang, kalau memang bisa dilantik sampaikan ke media bahwa narapida bisa dilantik, kalau memang tidak bisa sampaikan juga.
Ketua KPUD Madina Agus Salam Nasution dikonfrimasi wartawan mengenai status Ali Makmur Nasution mengatakan, pihak KPUD Madina sedang ingin berkoordinasi ke KPUD Provinsi Sumut untuk mempertanyakan ini.
“Kita akan berangkat ke KPUD Sumut untuk mempertanyakan ini. Kita juga sudah menyurati Lembaga Pemasyarakat Panyabungan, agar LP membuat surat pernyataan bahwa saudara Ali Makmur Nasution memang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut,” jelasnya. (man)
/(Analisa)
Leave a Reply