
Terulang kembali penyegelan Gereja yang dilakukan oleh FPI (Front Pembela Islam) dan FUI (Forum Umat Islam), terjadi Komplek Bumi Rancaekek Kencana, Minggu (12/12)
Sebanyak 200-300 orang dari kelompok massa FPI dan FUI bersama aparat Satpol PP Kecamatan Rancaekek. Mendatangi rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin pada pukul 09.00 WIB
Masa yang melakukan razia tersebut, sempat berdemontrasi di depan tempat ibadah untuk mendesak pemerintah Kota Bandung segera menyegel tempat ibadah tersebut dan meminta umat kristiani beribadah di tempat ibadah yang seharusnya bukan di rumah warga. Karena hal itu maka Puluhan jemaat yang akan melakukan ibadah terpaksa mengehentikan aktivitasnya. Lantas Jemaat keluar dan sempat berhadap-hadapan dengan masa FPI dan FUI namun kejadian tersebut tidak sampai sampai menimbulkan bentrokan.
Razia terhadap tempat ibadah bukanlah hal pertama, Razia ini juga pernah di alami tempat Gereja HKPB Bekasi dan tempat ibadah lain, yang di lakukan oleh massa dari kelompok yang sama. Namun razia dan penyegelan terhadap tempat ibadah, selalu mendapatkan penentangan dari berbagai pihak di sebabkan sulitnya pendirian tempat ibadah dan seringkali izin sulit didapat sehingga warga terpaksa menggunakan rumah. [seruu.com]
Proses Mediasi Akan Dilakukan Besok
Bandung – Terkait razia yang dilakukan oleh Ormas Islam terhadap rumah warga di Rancekek Bandung, yang digunakan sebagai tempat beribadah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Minggu (12/12) rencananya Polres Bandung akan melakukan mediasi pada Senin (13/12) antara pihak yang keberatan dengan pemanfaatan rumah tinggal sebagai tempat ibadah tanpa izin dengan pihak Gereja HKBP Rancaekek.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Polres Bandung AKBP Hendro Pandowo, rencananya mediasi tersebut akan digelar di Kantor Kecamatan Rancaekek yang juga dihadiri pejabat Kecamatan, Kepolisian, dan TNI setempat.
Sebelumnya Masa dari Tiga Ormas Islam seperti FPI, FUI dan GARIS melakukan razia terhadap tujuh rumah yang digunakan untuk beribadah jemaat HKBP Rancaekek Bandung, akibatnya jemaat tersebut tidak bisa lagi beribadah di tempat yang biasa mereka pakai, bahkan setelah mendapat protes dari Ormas yang melakukan razia petuagas Satpol PP langsung meyegel rumah yang biasa digunakan sebagai tempat ibadah. [seruu.com]
Leave a Reply