
Oleh: Samsuddin.*)
Pemilu telah usai dan telah menghasilkan anggota dewan dari sepuluh partai politik peserta pemilu: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura).
Tujuan pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun ternyata anggota DPR RI yang terpilih bukanlah mereka yang memperjuangkan kepentingan rakyat, setidaknya untuk saat ini. Perjuangan untuk kepentingan rakyat hanya slogan, sebutan wakil rakyat hanya simbol semata, selebihnya mereka-mereka yang ada di Senayan hanya wakil diri mereka sendiri, dan wakil dari golongan mereka. Tuduhan ini tidak berlebihan jika melihat drama politik yang terjadi di Senayan saat ini.
Rivalitas politik antara dua kelompok koalisi menegaskan tentang siapa mereka sebenarnya. Masing-masing kelompok; Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KMP dan KIH) sangat gigih pada sikapnya masing-masing tidak ada yang berinisiatif membuka diri dan lapang dada. Satu kelompok merasa paling berkuasa karena mendominasi secara kuantitas, sementara kelompok lain merasa pihak yang paling dizholimi karena tidak mendapatkan satu kursi Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya: Pimpinan DPR RI, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kehormatan, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
Ucapan Gusdur
Almarhum Gus Dur pernah menyebutkan bahwa DPR RI tak ubahnya taman kanak-kanak (TK), pada saat Gus Dur mengeluarkan statemen itu banyak orang yang kontra, beranggapan Gus Dur berlebihan dalam hal ini, namun seiring waktu kebenaran ucapan Gus Dur terbukti bahkan mungkin untuk seterusnya. Lihat peristiwa yang terjadi pada saat sidang berlangsung, salah seorang anggota DPR dari fraksi PPP, berasal dari provinsi Sumut dengan sangat emosional berdebat dengan ketua sidang dan kemudian membalikkan meja. Alasan tindakan itu adalah seperti yang penulis sampaikan di atas yaitu merasa dizholimi, atas tindakan ketua sidang dari kubu KMP yang tidak mengakomodir aspirasi mereka.
Puncaknya muncullah DPR RI tandingan. Lalu pertanyaannya, DPR RI tandingan itu untuk siapa? Kalau saat ini tiba-tiba saja anggota dewan yang terhormat itu membentuk DPR RI tandingan maka boleh jadi nanti bakal muncul Presiden tandingan atau Jokowi tandingan sebagaimana yang dilansir sebuah media lokal. Semestinya dinamika politik yang muncul di lembaga DPR RI tidak sepatutnya disikapi emosional. Mereka semua yang duduk di Senayan wajib ingat kepada janjinya sewaktu kampanye, wajib ingat kepada sumpah/janjinya sewaktu dilantik. Tidak tepat dengan hanya menilai bahwa parlemen yang ada tidak sehat sebagaimana penjelasan juru bicara Koalisi Indonesia Hebat, Arif Wibowo di gedung Kura-Kura VII Jakarta, Rabu/29/10, di mana beliau mengatakan, “Untuk menghindari parlemen yang tidak sehat, maka kami menunjuk pimpinan DPR RI sementara serta Alat Kelengkapan Dewan lainnya, sendiri,” (Analisa/30 Oktober), lalu dibentuklah DPR RI tandingan. Tak sulitnya menjawab pertanyaan di atas, tak lain dan tak bukan DPR RI tandingan itu untuk kepentingan mereka. Kalau untuk kepentingan bangsa dan negara maka tidak ada langkah emosional membentuk DPR RI tandingan dan juga tidak ada kebijakan sapu bersih pimpinan DPR, pimpinan komisi, dan alat kelengkapan dewan lain sebagaimana langkah KMP.
Bersatu
Sebenarnya penulis sangat sungkan untuk menulis bagian ini karena kesannya seperti menasehati. Tidak pantas rasanya penulis yang bodoh ini memberi wejangan kepada tuan-tuan terhormat di bangku terhormat. Namun ini sebuah keterpaksaan, terpaksa disampaikan karena sebagai warga negara, penulis merasa sangat gerah dengan ego kelompok yang tuan-tuan tunjukkan, yang tidak sesuai dengan janji-janji sewaktu kampanye, janji/sumpah saat dilantik.
Drama politik yang terjadi di lembaga DPR RI jelas-jelas merugikan kami-kami rakyat di level bawah. Anggota DPR RI dipilih melalui mekanisme pemilu legislatif yang dibiayai dengan uang rakyat dengan jumlah mencapai Rp8,1 triliun dalam RAPBN 2013, maka biaya penyelenggaraan pemilu yang begitu besar tidak dimaksudkan memilih anggota DPR RI untuk beradu urat syaraf mempertahankan ego kelompok.
Satu-satunya jalan memecah kebuntuan yang terjadi di lembaga DPR RI adalah masing-masing kelompok wajib menanggalkan egonya,bersatu untuk rakyat. Sebagaimana yang jamak disampaikan tokoh-tokoh di negeri ini di berbagai media, meski bahasa ungkapan mereka berbeda-beda namun substansinya sama; tanggalkan ego dan kembali bersatu. Wakil presiden Jusuf Kalla terang-terangan tidak setuju dengan adanya DPR RI tandingan, begitu juga dengan presiden Joko Widodo menolak terbentuknya DPR tandingan. Presiden Jokowi berkomentar agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” Iya akan lebih baik kita ini menjaga persatuan dan kesatuan,” (Sumut Pos/1/November).
Ketahuilah ketika tuan-tuan anggota DPR RI yang terhormat telah melenggang ke Senayan maka tuan-tuan bukan lagi wakil golongan. Eksistensi tuan-tuan di DPR RI adalah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dengan melaksanakan tugas/wewenang serta fungsinya sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945: membentuk undang-undang (Pasal 20), membahas bersama presiden untuk mendapat persetujuan bersama (Pasal 20 Ayat 2), menetapkan APBN bersama presiden setiap tahunnya (Pasal 23), mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan, mengusulkan rancangan undang-undang (Pasal 21). Fungsi anggota DPR yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Harapan
Harapan kami adalah berhenti memperjuangkan politik golongan kembalilah kepada posisi semula sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan rakyat.
KMP mesti membuka diri dengan memberi kesempatan kepada KIH, dan keduanya jangan sekali-kali mencari keuntungan dari konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditenggarai banyak pihak memperkeruh kegaduhan politik di Senayan, rivalitas antara KMP dan KIH yang telah terjadi sejak berlangsungnya Pilpres 2014 dengan hanya diikuti dua calon pasangan presiden dan wakil presiden jangan terbawa ke Senayan.
Kemudian Seluruh anggota DPR RI wajib duduk bersama dan berhenti bertengkar, karena mereka diantar oleh rakyat ke Senayan bukan untuk bertengkar, mereka diantar ke Senayan untuk mengurus kepentingan rakyat.
Bila terus-terusan mempertahankan egonya maka tidak ada gunanya anggota DPR RI. Dan jika tidak berhenti bertengkar maka sejak mereka bersikap seperti itu, mereka bukan lagi wakil rakyat, namun wakil dari kepentingan mereka sendiri. ***
Disalin dari : www.analisadaily.com
Leave a Reply