Rabu, 23 Desember 2009 – www.metrosiantar.com
Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Tapsel Masih di Kejari Sibolga
TAPSEL-METRO; Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Tapsel jenis Kijang Innova nomor polisi BB 240 G yang merupakan kendaraan dinas mantan Wakil Ketua DPRD Tapsel, Masbulan dari P-DIP yang tertangkap membawa ganja beberapa waktu lalu oleh sopirnya di perbatasan Tapteng-Tapsel, saat ini masih di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga sebagai barang bukti.
Demikian dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapsel, Roddani Hasibuan kepada METRO, Selasa (22/12). Menurutnya, sudah tiga bulan lamanya kasus tersebut belum juga di sidangkan, padahal dengan sudah aktifnya masa bhakti anggota DPRD Tapsel saat ini, maka seharusnya kendaraan dinas tersebut sudah bisa dipergunakan oleh Wakil Ketua DPRD Tapsel.
“Saya tidak tahu sampai kapan selesainya sidang tersebut, kita tunggu saja. Kalau sudah selesai, tentunya sudah bisa dipergunakan oleh Wakil Ketua DPRD Tapsel,” katanya.
Hal ini juga dikuatkan oleh Kepala Bagian Umum (KBU) DPRD Tapsel, Drs Sorimonang. Dikatakannya, segala usaha sudah dilakukan agar setidaknya mobil tersebut bisa dipergunakan, meskipun kasusnya sedang berjalan. Namun tetap saja tidak bisa, sehingga pihaknya saat ini menunggu sampai dengan selesainya persidangan untuk kemudian baru menjemput kendaraan tersebut.
“Sudah semua cara kita usahakan agar setidaknya mobil ini bisa kita pakai, sementara sidangnya jalan terus, tapi tidak bisa. Jadi ya kita tunggu saja sampai sidangnya selesai, baru bisa kita pergunakan kembali,” pungkasnya. (phn)
Leave a Reply