
Briptu BWF (25), terpaksa berurusan dengan polisi. Oknum polisi yang bertugas di Polsek Tapsel, Padangsidimpuan ini diringkus petugas Polres Labuhanbatu saat pesta sabu-sabu bersama dua rekannya, yakni PIZ (26) dan HR (21), di perumahan DL Sitorus Jalan Simpang Mangga No 19 C, Rantauprapat, Jumat (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain membekuk tiga tersangka, polisi juga menyita 1 bungkus sabu-sabu seberat 3,5 gram, 1 bungkus kecil sabu-sabu seberat 0,01 gram, 1 bong, 1 kaca Pirex, 1 kompor kecil, sebuah dompet dan 4 handphone berbagai merek, sebagai barang bukti.
Sumber di Mapolres Labuhanbatu menyebutkan, ketiganya dibekuk berdasarkan laporan informan, kalau di perumahan DL Sitorus Jalan Simpang Mangga No 19 C, Rantauprapat, sedang berlangsung pesta sabu-sabu.
Oleh polisi, informasi berharga itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan sedang berlangsung pesta sabu-sabu, polisi pun mendobrak rumah tersebut. Tanpa bisa berkutik, ketiganya dibekuk dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan.(harian-global.com)
Leave a Reply