
“Pesiar di hari kerja tanpa izin merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak tegas,” ujar Khoir melalui telepon selulernya kepada Analisa, Rabu (27/2).
Dikatakan, pada dasarnya kunjungan keluar negeri boleh saja dilakukan namun harus dalam rangka dinas atau studi banding serta memiliki izin dari pimpinan daerah (Walikota).
“Jika benar ke 14 orang Dinas KB pesiar hanya alasan berobat dan jalan-jalan itu sebuah penghinaan bagi masyarakat dan pemerintahan kota ini,” terangnya.
Khoir menyayangkan, sikap Kadis KB Pemko P. Sidimpuan Amiruddin dan jajaranya yang mungkir kerja. “Tugas mereka itu melayani masyarakat, bukan bersantai-santai atau pesiar keluar negeri,” katanya.
Lebih lanjut Khoir mengimbau, Walikota P. Sidimpuan Andar Amin Harahap menindak tegas jajarannya yang tidak disiplin dan setengah hati dalam menjalankan tugas.
“Walikota harus turun tangan dan menindak tegas sikap indisipliner jajarannya,” imbuhnya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat, DPRD P. Sidimpuan juga akan memanggil Kadis KB untuk dimintai keterangannya seputar pesiar keluara negeri tersebut.
“Jika nantinya terbukti pesiarnya hanya jalan-jalan, maka akan kita desak walikota mengganti Kadis KB sekaligus memberikan sanksi tegas kepada jajarannnya yang turut serta,” tegasnya.
Untuk diketahui, pekan lalu sebanyak 14 PNS dinas KB pesiar ke Malaysia. Rombongan dipimpin langsung Kadis KB P. Sidimpuan Amiruddin. Pesiar para pegawai dinas KB itu diduga tidak memiliki izin dari Walikota P. Sidimpuan, parahnya lagi bukan dalam rangka dinas namun hanya sebatas jalan-jalan semata. (hih)
Analisadaily.com
Leave a Reply