Tim pemenangan pasangan nomor urut 5, DR Ds H Arsyad Lubis MM-Drs H Azwar Indra Nasution MM, perang mulut alias ribut dengan anggota panwaslukada Madina, Abdul Haris Nasution SE, sesaat usai kampanye damai dilepas. Kejadian itu bermula, saat Abdul tidak memperkenankan sebagian rombongan tim pemenangan berjalan beriringan pada kampanye damai tersebut.
Pendukung Arsyad-Azwar, Sofyan dan rekan-rekannya, yang tidak dibolehkan menyisip mengikuti rombongan kandidatnya langsung menyebutkan kalau panwaslukada tidak adil. Sebab, mereka tidak boleh menyisip mengikuti rombongan kandidatnya, sedangkan mobil kandidat lainnya boleh.
“Panwas tidak adil, kenapa kami tidak boleh sedangkan rombongan lain boleh?” tanyanya.
Sementara itu anggota Panwaslukada Abdul Haris Nasution SE yang menghentikan mobil pengiring tersebut, mengaku, tindakannya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU mengenai peraturan kampanye beberapa hari yang lalu.
“Saya hanya menjalankan peraturan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dalam peraturan itu tidak dibolehkan mobil pengiring lebih dari 10 unit begitu juga dengan sepedamotor yang hanya dibolehkan sebanyak 10 unit yang masuk ke lapangan,” terang Haris.
Menanggapi komplain pendukung Arsyad-Azwar, Haris menyebutkan, Panwaslukada memang benar telah kecolongan terhadap rombongan tim pemenangan dan pendukung pasangan sebelumnya. “Tetapi kami hanya menjalankan peraturan dan saya juga hanya meminta untuk menghentikan mobil yang jumlahnya lebih dari peraturan tersebut untuk diparkirkan ke sebelah kiri lapangan,” jawabnya.
Sumber: http://metrosiantar.com/Metro_Tabagsel/Tim_Pemenangan_Ribut_dengan_Anggota_Panwas
Leave a Reply