
Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan (Psp) menerima penghargaan citra pelayanan publik dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), di Aula Martabe, Selasa (21/12) lalu. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Psp, Drs Zulkarnain Nasution MM, bersama dengan Kadisdukcapil, Satia Halomoan Harahap.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Psp, Hj Asrah FM Harahap, mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sejalan dengan program pemerintah untuk penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah dimulai sejak tahun 2007 lalu, dan Pemko Psp telah menerapkan program NIK tersebut.
Maka, sambung Asrah, dengan diraihnya penghargaan ini maka peningkatan pelayanan Sistem Informasi Administrasi (SIAK) juga semakin ditingkatkan guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang mendaftar dalam pengurusan KTP.
“Menurut Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2006, tentang SIAK, pada dasarnya berazas dominasi atau tempat tinggal atas terjadinya perubahan alamat penduduk yang datang ataupun menetap. Demikian juga pelaksanaan pencatatan sipil didasarkan pada azas penting antara lain, kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan, perceraian dan pengaturan pengasuhan anak dan lainnnya,” ujarnya.
Asrah menambahkan, percepatan pelaksanaan dan pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2010 dipandang perlu, oleh sebab itu semua jajaran struktural Disdukcapil menyatakan persepsi dan langkah untuk memperhatikan, memenuhi arahan pimpinan menuju sasaran pelayan yang baik dan akuntabel.
Sehingga Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 471.13/2715/SJ tertanggal 5 Juli 2010 lalu perihal pemutakhiran data kependudukan, penerbitan NIK dan persiapan penerapan e-KTP bagi daerah Kota Psp dapat diwujudkan dan dibuktikan dengan diraihnya penghargaan citra pelayanan publik tingkat Sumut.
Selanjutnya, diterangkan Asrah, kegiatan untuk menuju pembangunan nasional tahun 2010 ini dapat dicapai dengan enam poin, di antaranya, sosialisai terhadap aparat dan masyarakat berkaitan dengan penerbitan NIK, meningkatkan operasional pelayanan pendaftaran penduduk, mempersiapkan tenaga operasional, mempertajam koordinasi dan konsultasi ke provinsi dan pusat, melaksanakan monitoring dan yang terakhir mempercepat pengurusan KTP terhadap masyarakat.
“Kita berharap penghargaan ini dapat menunjang dan mendongkrak kinerja kita untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan prima kepada masyarakat Kota Psp,” pungkasnya. (phn)-(metrosiantar.com)
Leave a Reply