
Padangsidimpuan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan meluncurkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di kantor Camat Hutaimbaru, Kota P.Sidimpuan, Rabu (26/11).
Acara ditandai pemukulan gong oleh Walikota Andar Amin Harahap dan dilanjutkan peninjauan ruang PATEN. Walikota mengatakan, dengan dimulainya PATEN, warga tidak lagi direpotkan urusan perizinan dan non perizinan, birokrasi panjang, ongkos mahal dan berbelit-belit.
“Dengan PATEN, warga tidak lagi harus jauh-jauh mengurus izin ke kantor perizinan namun cukup hanya mendatangi kantor camat di daerah masing-masing,” ujarnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakota Syafaruddin melaporkan, tujuan penyenggaraan PATEN, guna mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara proporsional berdasarkan kriteria dan skala dibidang perizinan dan non perizinan.
Di samping itu, untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan dari aspek waktu dan biaya pelayanan. “Masyarakat akan mendapat pelayanan yang lebih cepat dan terukur dengan jelas, ” katanya.
Terpisah Camat P.Sidimpuan Hutaimbaru Sayidiman Pulungan mengatakan, pihaknya baru sebatas melayani perizinan berupa izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha industri (IUI) surat izin usaha perdagangan (SIUP) tanda daftar perusahaan (TDP), izin gangguan (HO) dan tanda daftar gudang (TDG). “Sedang di sektor non perizinan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Dikatakan, dasar penerapan PATEN ini, Permendagri No 4 tahun 2010 dan Peraturan Walikota No 3 tahun 2014. “Kedua peraturan itu menjadi dasar penerapan PATEN didaerah, ” terangnya.
Sayidiman mengimbau, agar masyarakat segera mengurus izin usahanya ke kantor Camat Hutaimbaru. “Kita akan berikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Hadir dalam acara itu, wakil ketua DPRD Edi Jurianto Harahap, para unsur Muspika, Ketua TP PKK Ade Aan Rostiani Andar Amin, Ketua Dharmawanita Persatuan Rita Murni serta para camatdan lain sebagainya. (hih)
/(Analisa)
Leave a Reply