

Pihak kepolisian diminta untuk tidak memberikan informasi yang bukan sebenarnya kepada publik seputar insiden penyerangan ke pemukiman Jemaah Ahmadiyah di Cisalada, Ciampea, Bogor, kemarin. Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH Jakarta Nurcholis dalam keterangan pers di kantor YLBHI, Sabtu (2/10/2010).
“Konferensi pers ini untuk meluruskan distorsi polisi. Polisi bilang ini konflik horizontal yang dilatarbelakangi penyerangan. Tapi ini penyerangan yang dilatarbelakangi kebencian,” katanya.
LBH Jakarta sebagai kuasa hukum Jemaah Ahmadiyah meminta polisi untuk menghindari kriminalisasi korban, termasuk satu orang Ahmadiyah yang saat ini sedang diperiksa. Menurutnya, seharusnya para penyerang dari warga luar yang diperiksa.
Sekretaris Pers Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia Zafrullah Ahmad Pontoh mengatakan yang terjadi adalah penyerangan oleh sekelompok orang berjumlah 20 orang. Mereka melempari mesjid yang didirikan dan digunakan oleh warga Ahmadiyah. Setelah berhasil dihalau, ternyata datanglah massa yang lebih besar lagi hingga membakar dan merusak mesjid dan pemukiman.
“Setelah terjadi penyerangan kedua baru ada korban,” tambahnya.
Pontoh meminta pemerintah dan aparat lebih serius dalam memberikan jaminan kepada warganya untuk kebebasan beribadah.
Sumber: http://regional.kompas.com/read/2010/10/02/14390664/Polisi.Jangan.Sesatkan.Publik
Leave a Reply