
PADANG LAWAS, Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pembiayaan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Tahun Anggaran (TA) 2014 disahkan melalui rapat paripurna DPRD Palas di ruang paripurna gedung DPRD Padang Lawas, Senin (1/12)
Sebanyak 21 anggota DPRD yang hadir, menyetujui keputusan rapat paripurna yang dimulai sekira pukul 14.20 WIB tersebut
Sidang paripurna berjalan lancar. Sebelumnya, isu akan banyaknya interupsi dari beberapa anggota fraksi, tidak terbukti. Malah sebaliknya paripurna dengan cepat disetujui, hingga rapat paripurna hanya berjalan satu setengah jam.
Ditemui MANDIRI usai paripurna, Plt. Sekretaris DPRD Palas H. Panguhum Nasution MAP menerangkan, setelah pengesahan lembaran APBD Perubahan akan segera diserahkan ke Gubernur untuk dievaluasi atau dikoreksi.
Sedangkan Wakil Bupati Palas drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht menyatakan, pihaknya telah menyusun kebijakan strategis yang diperlukan, di antaranya berupa penganggaran program dan kegiatan yang diperlukan pada SKPD terkait. “Selain itu, kami juga menyusun kebijakan strategis yang mampu mengakselerasi upaya peningkatan pembangunan,” kata wabup.
Wabup menyampaikan terima kasih kepada pimpinan beserta jajaran DPRD Padang Lawas yang telah membahas untuk kemudian disetujui bersama. “Atas nama eksekutif, kami apresiasi DPRD yang telah konsisten dalam mengawal Program-program pembangunan Palas,” terangnya.
Dengan ditetapkannya Raperda menjadi Perda ini, lanjut wabup,diharapkan pembangunan akan semakin terarah, berkesinambungan dan selaras dengan keinginan kita bersama yaitu terwujudnya Padang Lawas yang Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA)
Walau tapa kehadiran Bupati, dihadiri Wakil Bupati, seluruh kepala SKPD, Unsur Muspida dan beberapa Kabag.
/Edi
Leave a Reply