PT Agincourt Resources (PT AR) yang mengelola proyek Martabe – sebuah proyek pertambangan emas di dekat Desa Batang Toru , Kabupaten Tapanuli Selatan- saat ini telah berganti kepemimpinan. Saat ini perusahaan itu dikendalikan oleh G –Resources Group Ltd, sebuah perusahaan pertambangan emas yang berkedudukan di Hongkong.
Dalam siaran persnya kepada sejumlah media di Medan, Jumat (16/9), Humas Pimpinan Pemprovsu hal itu diketahui dari pertemuan pimpinan G-Resources Group Ltd dengan Gubsu H Syamsul Arifin SE di ruang kerja Gubsu.
Gubsu didampingi oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Djaily Azwar, Kepala Dinas Pertambangan Untungta Kaban, Kepala badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riadil Akhir Lubis. Sementara dari G – Resources Group Ltd hadir dari jajaran eksekutif seperti Chiu Tao (Chairman), Owen Hegarty dan Raymond Or (Vica Chairman), Peter Albert (CEO), dan Ma Xiao (Deputy CEO).
Kepada Gubsu, Chiu Tao menjelaskan G-Resources telah tercatat di bursa saham utama Hong Kong dengan kode saham 1051. Perkembangan G-Resources secara terbuka, kata Chiu Tao, bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui situs www.g-resources.com
Dalam proyek emas Martabe, Chiu Tao menyatakan sebagai penambang awal sahamnya dimiliki dua perusahaan, yakni Agincourt Resources Pte. Ltd dari Australia sebesar 95% dan PT Artha Nugraha Agung (PT ANA) sebesar 5%. Saham PT ANA saat ini tengah diupayakan ditransfer kepemilikannya ke pemerintah daerah setempat.
Emas-perak
Kata Chiu Tao, proyek Martabe merupakan proyek pertambangan emas-perak dengan kapasitas sumber daya sebesar 137 Mt @ 1,5 g/t emas dan 15 g/t perak, mengandung emas 6,5 juta OZ dan perak 66,4 juta Oz. Cadangan awal pertambangan itu yakni 35 Mt @2,2 g/t emas dan 29 g/t perak, dengan kandungan emas sebesar 2,5 juta Oz dan perak sebesar 32,4 juta Oz, katanya.
Kata Chiu Tao, kesemua potensi itu terdapat di dalam wilayah Kontrak Karya (KK) generasi ke-6 meliputi daerah seluas 1.639 km2. Proyek itu telah memeroleh izin konstruksi untuk pengembangan oleh pemerintah Indonesia pada bulan April 2008 lalu.
Menanggapi hal itu, Gubsu menyatakan rasa terimakasihnya atas pengembangan proyek Martabe tersebut. Namun Gubsu mengingatkan agar pihak perusahaan tidak ada melakukan pelanggaran atas ketentuan-ketentuan yang telah digariskan pemerintah pusat. Gubsu juga meminta pihak perusahaan untuk tidak membangun atau memiliki masalah dengan masyarakat di sekitar pertambangan proyek itu. “Masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan harus tetap menjadi perhatian oleh pihak perusahaan. Jangan diabaikan,” ujar Gubsu.(ir)
Sumber: www.analisadaily.com
Leave a Reply