
P. Sidimpuan, (Analisa). Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang bandar sabu-sabu , MML, (37), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rambin Kampung Marancar (Bincar), Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika dan menjadi target operasi (TO) ini ditangkap di salah satu rumah di Jalan KH Zubeir Ahmad, Lingkungan III (belakang MAN 2), Kelurahan Sadabuan, Rabu (28/9) siang sekitar pukul 13:30 WIB, “ujar Kapolres P.Sidimpuan, AKBP Andi Syahriful Taufik SIK.MSi didampingi Kasat Narkoba, AKP Timbul Sihombing kepada Analisa di Mapolres setempat, Kamis (29/9).
Dikatakan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 140,6 gram, ganja kering 13,80 gram, uang tunai Rp 2.900.000, 15 buah pipet kaca, 1 alat pengisap shabu (bong), 1 timbangan elektrik, beberapa plastik kecil, mancis, kertas tik tak, dan 3 genggam.
“Sebelumnya kita menangkap pengedar sabu dan menyebut tersangka sebagai bandarnya. Kita melakukan pengembangan dan ternyata tersangka sudah melarikan diri. Kita memburonnya dan terkahir kita tahu tersangka yang telah berstatus Target Operasi (TO) itu tengah berada di salah satu rumah di Sadabuan,” terangnya.
Dijelaskan, saat ditangkap tersangka MML sedang berbaring di atas tempat tidur. Dari kantong depan kiri celananya diperoleh 1 plastik berisi sabu, dan dari dalam dompet yang berada di kantong kanan celananya 10 bungkus kecil (jee) sabu.
Kemudian di dalam rumah tersangka ditemukan 1 plastik transfaran berisikan ganja, uang tunai Rp 2.900.000, 15 pipet kaca yang biasa digunakan untuk memasukkan obat tetes ke telinga, 1 bong yang terbuat dari botol minuman larutan penyegar, 1 timbangan elektrik, handphone dan mancis.
“Dari hasil pemeriksaan , tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari D (buron) dengan harga Rp 98 juta. Namun baru dipanjar sebesar Rp 20 juta dan akan dilunasinya setelah semua barang habis terjual,” ungkapnya.
Terpisah, tersangka MML kepada Analisa mengaku jika seluruh barang bukti sabu-sabu itu laku terjual, uangnya mencapai Rp 200 juta lebih. “Ini omset untuk satu bulan saja,” tuturnya.
Sedangkan bagaimana mendapatkan sabu tersebut, MML mengaku sudah berlangganan dengan seorang warga Medan, D kini masih diburon. Sistim pembayaran, karena sudah langganan bisa dipanjar.
“Saya tidak pernah bisa menghubunginya karena nomor teleponnya selalu berganti. Tapi dia yang selalu menghubungi saya dan seolah sudah tahu kapan barang saya habis terjual,” ungkapnya. (hih)
analisadaily.com
Leave a Reply