
Tapsel, Para pengendara roda empat atau lebih mengaku resah akibat maraknya pungutan liar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok.
“Pungli ini sudah sangat meresahkan dan harus segera ditertibkan,” ujar Kodir Pohan (48) salah seorang pengendara kepada Analisa saat melintas di Jalinsum Sipirok, Rabu (26/11).
Diungkapkannya, beberapa titik yang menjadi lokasi pungli antara lain, jalinsum dan jalan alternatif Pargarutan Jae, Desa Situmba dan sekitar Aek Latong Baru Kecamatan Sipirok.
“Kemacetan akibat proyek pelebaran Jalinsum Sipirok-Pargarutan menjadi ajang warga untuk memungli kendaraan yang melintas,” katanya.
Kodir mengaku heran, tidak adanya upaya dari pihak kepolisian maupun Pemkab Tapsel untuk menertibkan sikap tidak terpuji warga sekitar Jalinsum tersebut.
“Hampir setiap jarak 100-200 meter pungli terlihat di Jalinsum maupun jalan alternatif di kawasan itu. Anehnya meski sudah berlangsung lama, tetap saja tidak ada sikap tegas dari aparat terkait,” katanya.
Dikhawatirkannya, jika pungli terus berlanjut akan dapat menciptakan bentrokan antara pengendara dan warga setempat. “Sikap warga yang memungli pengendara itu sudah di luar batas kewajaran karena sudah menjurus pemaksaan dan intimidasi, maka jika terus dibiarkan, bisa memicu bentrokan dan merusak nama baik Pemkab Tapsel,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Faisal (42) pengendara angkutan umum jenis taksi, yang mengaku, pernah dikejar warga akibat tidak mau menyetor uang. “Warga mengejar dan memaki-maki saya karena tidak mau bayar,” ungkapnya.
Faisal mengaku sempat berbalas kata dengan warga namun karena sudah menjurus bentrok fisik akhirnya ia mengalah. “Kalau saya tetap ngotot, mungkin warga akan memukuli saya dengan pentongan yang mereka bawa,” ujarnya.
Diharapkannya, aparat Polres dan Pemkab Tapsel untuk tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. “Kepolisian dan Pemkab Tapsel harus bertindak jika tidak ingin disebut melakukan pembiaran Pungli di daerahnya,” imbuhnya.
Pantauan Analisa, pungli itu biasa dilakukan warga mulai pukul 19.00 hingga 00.00 WIB untuk kawasan jalinsum dan alternatif Pargarutan Jae. Sedang untuk kawasan Jalan Aek Latong Baru sekitar pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.
Modusnya beragam di antaranya, pura-pura menimbun badan jalan, mengatur kelancaran lalu lintas hingga mengarahkan kejalur alternatif. Selanjutnya, warga menyodorkan kotak kepada pengendara dengan maksud meminta upah (uang) atas usahanya. (hih)
/(Analisa)
Leave a Reply