
Sebanyak delapan orang warga Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, medatangi Mapoldasu, Rabu (15/12). Pasalnya, tanah mereka seluas 50 hektare di areal Tor Simulak Anjing, diduga telah diserobot pihak perkebunan.
Zulkifli Pasaribu (32), saat ditemui POSMETRO MEDAN (grup METRO) menuturkan, tanah tersebut mereka tanami dengan pohon karet sebagai penghasilan sehari-hari.
Namun, sekitar tiga bulan lalu, pihak perusahaan perkebunan dengan menggunakan alat berat merusak tanaman mereka.
“Begitu saya lihat, sudah bertumbangan pohon karet saja. Saya tanya dengan yang merusak itu, katanya disuruh marga Ta,” ucapnya membuka pembicaraan.
Merasa kesal, Zulkifli pun mendatangi marga Ta. Akan tetapi, dengan santainya Ta menjawab kalau dirinya silap. “Silap aku,” kata Zulkifli menirukan ucapan marga Ta. Padahal, sebanyak 500 pohon karetnya telah tumbang. Karena kesal, mereka memilih untuk mendatangi pihak kepolisian agar orang yang merusak pohon karet mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Sadan Pasaribu, Supriadi, Haris Siredar, Saman, Abdul Roman, Ali, juga sangat kecewa atas tindakan pihak perusahaan perkebunan yang diduga menyerobot tanahnya.
Bukan itu saja, perusahaan tersebut juga membuat parit sebagai pembatas yang bukan miliknya. “Sudah dibuat pembatas, itu tanah kami. Kami hanya minta hak kami dikembalikan,” ujar mereka saat di halaman Poldasu kepada POSMETRO MEDAN.
“Kami lengkap semuanya dengan surat, kenapa tanah kami yang diambil. Itu penghasilan kami sehari-hari. Mereka minta agar tanah kami dijual, tapi kami tetap tidak mau,” tambah mereka.
Mereka berharap agar pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku yang merusak pohon karet serta diduga menyerobot tanah mereka. “Kami hanya minta tanah dan tanaman yang dirusak dikembalikan” sambung Zulkifli smebari mengharapkan persoalan ini dapat diselesaikan. (eza/pmg)-(metrosiantar.com)
Leave a Reply