MEDAN – Berdasarkan surat bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, kabupaten Tapsel saat ini dinyatakan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit demam chikungunya.
“Surat tertanggal 31 Agustus 2009 lalu itu, isinya menindak lanjuti laporan Dinkes Tapsel karena mewabah demam chikungunya di sana,” kata kasi Pencegahan Penyakit Bersumber dari Binatang (P2B2) Dinkes Sumut, Suhardiono, kepada Waspada Online, tadi sore.
Dalam laporan itu, katanya, bahwa pada periode bulan Mei hingga Juli 2009 telah terjadi sekitar 553 penderita demam chikungunya, dan telah menyebar hingga ke 25 desa di 6 kecamatan.
Penyebaran itu, sebutnya, terjadi di kecamatan Sayurmatinggi, Angkola Selatan, Angkola Timur, Angkola Barat, Batangtoru, dan Muara Batangtoru. “Makanya kabupaten Tapsel dinyatakan sedang mengalami status KLB demam chikugunya,” ujarnya.
Untuk itu, tambahnya, Dinkes Sumut akan terus berkordinir dengan dinas kesehatan dan pemerintah kabupaten Tapsel.
“Kita juga akan memberikan bantuan berupa pengiriman obat-obatan, tindakan sosialisasi pencegahan seperti fogging. Kita juga siap apabila pemerintah kabupaten Tapsel memerlukan bantuan,” pungkasnya.
Leave a Reply