Dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Padang Lawas (Palas) diprediksi akan menambah jumlah tersangka.
Namun, adanya penambahan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi uang negara sebesar Rp 200 juta itu, membuat mantan bendaharawan Dinas Kesehatan dan Sosial, AD terpaksa buka bicara. “Saya hanya dijadikan tumbal,” kata AD kepada Global, Kamis (6/5) kemarin.
AD yang dimutasikan ke salah satu puskesmas di Palas menjelaskan, orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut adalah DT yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Palas.
Munculnya kasus tersebut ke permukaan, terang AD, akibat tidak tuntasnya Laporan Penggunaan Anggaran yang jumlahnya kurang lebih sebesar 200 juta rupiah.
“Sesuai SPJ, laporan keuangan tidak bisa diselesaikan akibat DT tidak mengakui adanya SPJ yang sudah dikeluarkan. Karena tidak diakui, maka SPJ kurang lebih sejumlah 200 juta tidak dapat diselesaikan karena tidak ada tanda tangan DT. Bahkan mantan Kadis itu sengaja mempersoalkan bentuk Stempel,” terang AD.
Menurutnya, DT hanya mengakui SPJ yang menggunakan stempel yang berlambang bintangnya lebih kecil. Sedangkan SPJ yang menggunakan stempel berlambang bintang lebih besar dianggap tidak asli.
Baik stempel yang berlambang bintang besar maupun kecil pada prinsipnya atas perintah yang bersangkutan. Anehnya, DT hanya mengakui stempel yang berlambang bintang lebih kecil,” ujar AD.
“Apabila hal itu yang dipersoalkan maka jumlah anggaran yang tidak dipertanggung jawabkan lebih kurang sebesar 200 juta. Kalau itu terjadi artinya mantan Kadis menuduh saya yang menggelapkan anggaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan secara administrasi sesuai SPJ. Padahal, DT juga ada menerima uang pinjaman sebanyak Rp 102. 500.000 sesuai kwitansi penerimaannya, tapi hal itu tidak diakui oleh DT,” pungkasnya.
Sumber: http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=36785:terkait-dugaan-korupsi-di-palas-mantan-bendahara-dinkesos-mengaku-dijadikan-tumbal&catid=31:global-hot&Itemid=57
Ibarat manusia, baru lahir aja (Palas lahir tahun 2007) sudah korupsi, Ingat : harapan hidup manusia Indonesia hanya 65 tahun, harta benda tidak akan dibawa, di dunia sudah sengsara karena korupsinya diusut, di akhirat malah di laknat oleh Tuhan di neraka jahannam.
MAKA INSAFLAH WAHAI SAUDARAKU