P.SIDIMPUAN – Oknum Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Padanglawas sejak tiga tahun terakhir belum melunasi utang pembelian ATK (Alat Tulis dan Kantor) dan elektronik pada toko Z di Padangsidimpuan.
“Tunggakan sejak 2008 itu meliputi pembelian TV 21 inchi, laptop merk Acer, kamera digital,” ujar Rasoki pemilik toko Z, di tokonya Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan, tadi malam.
Menurutnya, munculnya utang itu setelah sebelumnya oknum Kadis PU Palas B bertugas di PU Tapsel menjadi Kepala Dinas PU Palas sehingga tidak ada keraguan menyerahkan barang walau harganya mencapai puluhan juta rupiah.
Namun sebelum utang dibayar yang bersangkutan dipindahkan, sementara barang-barang ATK yang dibeli dibawa oknum tersebut, sehingga hal ini menyulitkan kantor untuk membayarnya.
Ketika Waspada menghubungi E staf PU Palas yang menangani bidang itu mengatakan, sebenarnya PU bukan mau buang badan, namun karena barang yang dibeli/bon dibawa yang bersangkutan tidak mungkin utang dibebankan ke kantor.
Leave a Reply